Bogor,
PNJPRESS – Tiga Tahun Lamanya Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan
dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat,
Mangkrak.
Dalm tiga tahun terakhir, Pembangunan
Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) dihentikan
karena beberapa khasus yang menimpa. Saat ini, bangunan terlihat sangat
memperihatinkan. Tidak ada yang mengurus, bahkan beberapa bangunan sudah mulai
hancur. Ada beberapa bangunan juga yang baru berpondasi dibiarkan begitu saja.
Jalan menuju desa Hambalang sangat
berliku. Banyak jalan yang sudah rusak, bahkan ada yang sudah longsor akibat
sering nya dilewati oleh Truk pengangut pasir.
Menurut sumber VIVAnews, awalnya
untuk mencari lokasi, tim verifikasi menyepakati kriteria pemilihan lokasi
yaitu: kesesuaian RUTR dengan lokasi, luas lahan lebih dari 20 hektar, jarak
tidak lebih dari 70 km dari Jakarta dan dapat ditempuh kurang dari 1 jam,
topografi tanah memiliki kemiringan maksimal 15 persen, kenyamanan lingkungan
udara, kondisi lahan bukan lahan produktif, status tanah dan harga tanah per
meter/segi tidak lebih dari Rp30.000.
Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup, Bogor.
Tim verifikasi mensurvei lima lokasi yang dinilai layak untuk membangun pusat olahraga itu. Yakni di Karawang, Hambalang, Cariu, Cibinong, dan Cikarang. Tim akhirnya memberikan penilaian tertinggi pada lokasi desa Hambalang, Citeureup, Bogor.
Namun sejak khasus korupsi
Hambalang menguap ke pemberitaan, proyek ini berhenti sejak tahun 2012.
Menurut sumber KOMPAS.com, Pada
kasus korupsi P3SON di Hambalang, tiga tersangka telah divonis. Mereka adalah
mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis delapan tahun
penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta.
Kemudian mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng divonis pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.
Tim melihat, lahan di Hambalang itu sudah memenuhi semua kriteria penilaian tersebut di atas. Sehingga lokasi tersebut dipilih untuk dibangun. Namun sejak tahun 2012 semua terhenti dan tidak ada kepastiannya sampai saat ini.
Padahal, warga sekitar sudah
berharap banyak dengan adanya proyek ini karena dapat membantu warga dari segi
ekonomi. Warga dapat berjualan atau menjadi kuli di proyek wisma atlet
tersebut.
“Dulu mah waktu proyeknya masih ada
saya kerja disitu jadi kuli pasang pondasi. Ada kali lima bulanan saya kerja
disitu.” Ujar Wawang Munawar (40).
Wawang dan warga lainnya memang
mengharap diteruskannya proyek wisma atlet agar kembali bisa membantu
perekonomian warga sekitar.
“Semenjak ada proyek Hambalang,
warga disini jadi bisa terangat ekonominya karena banyak yang bekerja disitu
jadi kuli, satpam, mereka jadi pada bisa nyicil motor yang tadinya gabisa mah”
Ujar Wawang.
Banyak warga yang kecewa sudah di
janjikan akan dipekerjakan sebagai cleaning servis, satpam, atau petugas
lainnya. Tetapi sejak mangkraknya proyek tersebut terkuburlah semua harapan
warga dan berharap agar di teruskan kembali.
“Katanya mau dilanjutin lagi nanti
awal tahun 2016 pas saya nanya satpam situ mah. Tapi nggak tau juga”. Ujar Aang
(40), tokoh masyarakat sekitar yang
ditemui didepan rumahnya.
Ketika ditemui Aang berbicara
banyak tentang proyek tersebut. Karna memang ia merupakan tokoh sekitar dan rumahnya
tepat bersebelahan dengan salah satu bangunan yang di kelola oleh Adi Karya,
jadi ia memang tahu tentang dibangunnya proyek Hambalang.
Aang menyebutkan bahwa pernah ada
tim dari Kemenpora yang meninjau lokasi dan ada issue akan dibangunnya kembali
wisma atlet tersebut. Namun hingga sekarang, belum ada kejelasan yang pasti.
Tugas Penulisan Berita, 6 April 2015.
Dosen : Arief Jokowicaksono
Penyusun : Alfia Nurul Fadilla
Tempat Liputan : Senin, 30 Maret, Desa Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Bara.