Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik,
seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sekarang ini
makin banyak terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak, yang paling tinggi
adalah kekerasan seksual pada anak.
Kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan dilakukan oleh orang
terdekat. Bisa karena penyakit yang diderita si pelaku atau memang sengaja
melakukan. Yang lebih memperihatinkan, ada beberapa kasus yang dilakukan oleh
oknum pengajar. Mereka yang seharusnya mengayomi serta menjaga si anak malah
sebaliknya, melakukan tindakan yang tak pantas.
Salah satu kasusnya yang terjadi di SD Kecamatan Balapulang,
Kabupaten Tegal. Dilakukan oleh EA (35), seorang guru Bahasa Inggris. Berawal
dari seorang siswa yang melapor ke orang tua bahwa ia tidak mau lagi mengikuti
pelajaran Bahasa Inggris karena sering dipeluk dan dicium pelaku.
Seperti yang dilansir liputan6.com, Januari-Mei 2016 sudah terjadi
298 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Abdul Haris Semendawai ketua LPSK
dalam wawancara dengan kompas.com, menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual
terhadap anak banyak yang terbengkalai atau proses hukumnya tidak berjalan.
Jadi sebenarnya masih banyak kasus yang belum terungkap dan terselesaikan.
Mencegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
1. Perlakukanlah anak
dengan sabar, penuh keramahan, sopan santun, agar si anak akan dengan mudah
menceritakan jika ada sesuatu yang terjadi pada dirinya.
2. Berikan pengampunan jika
si anak melakukan salah dan jangan segan memberikan pujian ketika ia berbuat
baik.
3. Berikan pengertian dan
pemahaman mengenai perbuatan yang biasa dilakukan pelaku kekerasan agar tidak
terjadi kekerasan.
4. Beri pengertian agar
tidak ada seorang pun yang boleh menyentuh bagian tubuh tertentu.
Bila Sudah Terjadi Kekerasan Terhadap Anak
1. Bila kekerasan sudah
terjadi dan anak menceritakan yang dialaminya, sikap tenang diperlukan untuk
tidak memarahi atau menyalahkan.
2. Suasana nyaman dan
pengertian akan membuat anak dapat berbicara.
3. Yakini dengan kasih agar
si anak juga tetap tenang dan anda akan menolong agar tidak terjadi kekerasan
lagi.
4. Laporkan kepada pihak
berwajib.